Patebon. Selama dua hari, Ahad s/d Senin (12-13 /01/2025) RMI MWC NU Patebon menggelar ujian praktik sebagai salah satu syarat kelulusan. Ujian praktik yang diikuti oleh seluruh peserta didik kelas VII ini berlangsung di Masing-masing Madrasah.
Tujuan diadakannya ujian
praktik untuk mengukur mutu dan pencapaian hasil belajar dalam bidang
psikomotorik, kecakapan serta keterampilan peserta didik pada akhir jenjang
satuan pendidikan pada mapel yang telah ditentukan. Materi ujian praktik yang
diujikan sesuai dengan Kompetensi Dasar Umum (KDU) dan Kompetensi Dasar Akademik
(KDA) Kurikulum Madin.
Beberapa kegiatan tersebut
diklasifikasikan sesuai dengan bidang studi. Adapun mata pelajaran yang
diujikan meliputi Al Qur’an Tajwid, Fiqih, Bahasa Arab dan Ke NU an. Ujian
praktik yang diikuti oleh 479 peserta didik MDT Ula Se-Kecamatan Patebon.
Bentuk ujian praktik diserahkan
pada guru penguji. Ujian praktik mapel Fiqih misalnya, peserta didik diminta
untuk praktik Sholat subuh beserta do’a Qunutnya.
Untuk mapel Ke NU an, ujian
praktik menitikberatkan pada Hafal Bacaan Tahlil beserta Do’a nya, Sedangkan
mapel Bahasa Arab yang diujikan adalah berpidato dengan menggunkan Bahasa Arab.
Menurut H. Ahmad Fahmi Fasya,
S.Pd.I. salah satu petugas monitoring pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa
ujian praktik Al Qur’an, Fiqih, Bahasa Arab dan Ke NU an sebagai pembuktian
kemampuan peserta didik dalam menyerap pelajaran yang telah diterima selama belajar
di Madin NU.
"Pelaksanaan ujian praktik
adalah bagian dari rangkaian ujian madrasah yang wajib diikuti oleh seluruh
peserta didik kelas VI MDT Ula yang nilainya akan berpengaruh terhadap
akumulasi nilai akhir,"ujar M. Hatak Fahrudin, Panitia ujian (UAM) Kec.
Patebon.
Share on :