Berita

Operator Pondok Pesantren se-Kab. Kendal resmi dikukuhkan

Kendal– Ketua PC RMI NU Kendal KH. Abdul Rochim, S.Pd.I. memberikan arahan kepada operator Pondok Pesantren se-Kab. Kendal di Gedung Muslimat NU Kendal, Ahad (19/05). Kegiatan Pengukuhan dan Ta'aruf ini dihadiri Ketua PMWC RMI dan Operator Ponpes masing-masing kecamatan.

 

“Dengan acara ini, para operator lembaga keagamaan supaya lebih memahami tugas dan fungsinya,” harap Yai Rochim. Kebutuhan akan data yang valid sebagai sumber perencanaan-penganggaran di Pemda maupun pemerintah pusat, memerlukan operator pesantren yang handal dan profesional.

 

Operator lembaga Madin ataupun Ponpes tidak dianggarkan honornya karena tugasnya melekat pada jabatan fungsional umum (JFU) agar ditingkatkan kesejahteraannya sesuai kebijakan dan kemampuan masing-masing lembaga keagamaan.  


Ketua Divisi Pondok Pesantren, Gus Hasan dalam laporannya menyampaikan bahwa 20 operator ponpes hadir se-Kab. Kendal. Hadir juga Divisi data dan Informasi adalah Abdul Ghofur, S.Ag. selaku operator kabupaten.

Share on :