Berita

Kabar Gembira! Tendik Madin dan Ponpes Segera Terima Tunjangan Insentif 2024

Kendal- Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal kembali menyiapkan dana Rp. 13 miliar untuk tenaga Pendidik Keagamaan di Kabupaten Kendal. Dana tersebut akan disalurkan sebagai Insentif bagi Ustadz-Ustadzah Tahun 2024.


Ketua Bidang Informasi dan Data PC RMI NU Kendal, Abdul Ghofir, S.Ag, S.Pd., menjelaskan pembayaran insentif tenaga Pendidikan Keagamaan dibawah naungan RMI Kendal kurang lebih 10.904 tendik.

"Tunjangan insentif diberikan untuk memotivasi agar tendik mengerahkan dirinya untuk mencapai tujuan belajar, sebagaimana tendik yang merupakan sumber daya manusia utama dalam proses pendidikan agar mengimplementasikan disiplin ilmu yang mereka miliki," ujar pria yang akrab disapa Ghofir di Kantor Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kendal, Selasa (16/01/2024).


Menurut Ghofir, selain beban kerja yang diemban tendik di kesehariannya, kesejahteraan ustadz/guru juga harus menjadi perhatian serius. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada Ketua PMWC RMI NU se-Kab. Kendal untuk mengintruksikan kepada seluruh satuan lembaga di wilayahnya agar menginformasikan hal tersebut pada ustadz - ustadzah wilayahnya.

"Kesejahteraan tenaga pendidik merupakan amanat undang-undang, dengan diberikannya tunjangan insentif ini harapannya agar guru/ustadz termotivasi meningkatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan prestasi anak didik, memotivasi mereka untuk mengembangkan kompetensi, profesionalitas, kinerja dan kesejahteraannya," tuturnya.

Share on :