RMI PC NU Kendal menggelar kegiatan Evaluasi Penyaluran Hibah Kabupaten Kendal tahun Anggaran 2026, di RM Aldia Kendal, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua RMI PC NU Kendal KH. Abdur Rochim, M.Pd., Ketua BK Fuspaq Kab. Kendal Sobirin dan diikuti oleh seluruh Operator dari berbagai lembaga Madin dan Pesantren, dan TPQ.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua RMI menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan pemanfaatan dana hibah dapat berjalan sesuai aturan, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Kita mengundang para operator Lembaga hibah sekaligus memberikan pemahaman melalui evaluasi Penyaluran dana hibah. Ini bagian dari upaya kita untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana Hibah Keagamaan dari pemerintah Daerah Kabupaten Kendal” kata Yai Rochim.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para penerima hibah dapat memahami prosedur dan tata kelola pelaporan yang sesuai ketentuan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan program maupun pelaporan keuangan.
“Dengan adanya evaluasi, diharapkan sistem hibah daerah menjadi lebih transparan, tertib, dan efisien, serta mempermudah proses administrasi baik bagi pemerintah daerah maupun para penerima hibah,” tambah Yai Rochim.

Share on :